Menyusul Rapid Test, Kemenkes Akan Seragamkan Biaya Uji Swab

7 Oktober 2020 12:20 WIB
Menyusul Rapid Test, Kemenkes akan Seragamkan Biaya Uji Swab.
Menyusul Rapid Test, Kemenkes akan Seragamkan Biaya Uji Swab. ( Jumahudin)

"Angka Rp 900 ribu itu akan bisa diperoleh apabila pemeriksaan di atas 96 sampel dalam sekali jalan. Kan alat RT-PCR ada yang mampu sekali jalan memeriksa 96 atau 42," jelasnya.

Di sisi lain, Ia juga menjelaskan bahwa reagen yang dipakai untuk menguji sampel hanya bisa sekali pakai.

Artinya, bila reagen mampu dipakai untuk beberapa sampel, namun ketika yang diperiksa hanya satu sampel, tentu bakal mubazir. Hal itulah yang dianggapnya bisa membuat biaya swab menjadi mahal.

"Di Banjarmasin saat ini tarifnya bervariasi, ada yang Rp 2 juta, Rp 1,5 juta dan ada yang Rp 2,5 juta di awal-awal kasus untuk sekali tes swab," ungkapnya.

Kendati demikian Machli mengaku terbantu dengan adanya penyeragaman tarif.

Ia berharap semua fasilitas pelayanan kesehatan di Banjarmasin bisa menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Kesehatan itu.

"Kami berencana akan mensosialisasikannya ke dalam bentuk surat edaran sebagai tindaklanjutnya dalam waktu dekat ini," tuntasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm