Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api

7 Oktober 2020 12:45 WIB
Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api
Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Dua pemuda asal Lampung Timur yang mengendarai motor menodongkan senjata api ke polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung.

Pelaku menodongkan senpi dan sempat menembakkannya, tapi tidak meledak kearah polisi lalu lintas saat hendak ditilang di depan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.

Kejadian ini bermula ketika Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24) berupaya melarikan diri seusai melakukan percobaan penodongan sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Nilai Kebiasaan Membawa Sajam Rawan Disalahgunakan

Namun kedua pelaku gagal melakukan aksinya karena diteriaki warga sekitar dan memilih melarikan diri dengan mengendarai motor Beat Hitam tanpa plat nomor. Penodongan terjadi di pinggir Jalan Abdul Kadir, Rajabasa.

"Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah," kata kasat lantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Kedua pelaku dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Kronologi Video Viral Kepala SMKN 1 Garut yang Bawa Senjata Api

Lalu pada saat diberhentkan, salah satu dari pelaku berusaha melarikan diri dan mengacungkan senpi kearah polisi, merasa ada gerak-gerik yang mencurigakan polisi melakukan pengejaran dibantu warga sekitar.

"Akhirnya Anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Keduanya berhasil kami amankan," kata Rafly.

Baca Juga: Senjata Milik Anggota TNI Korban Heli MI-17 Dikabarkan Hilang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm