Bawaslu RI: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada Lampung 2020

7 Oktober 2020 13:30 WIB
Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi Diseminasi Peraturan Perundang-undangan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se Provinsi Lampung
Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi Diseminasi Peraturan Perundang-undangan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se Provinsi Lampung ( Tribun Lampung)

Di level pemerintah pusat selalu ada rakor yang dilakukan terkait pengawasan tahapan pilkada di masa pandemik Covid-19.

Dalam rakor tersebut pihak Kepolisian RI melaporkan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan dan tindakan yang ditangani polisi. Namun belum ada pelanggaran dari terusan laporan pengawas pemilu.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menambahkan tidak ada jajaran pengawas pemilu yang memiliki pengalaman dalam mengawasi tahapan pemilihan ditengah wabah penyakit.

"Karenanya, masa pemilihan serentak Tahun 2020 ini menjadi masa-masa yang lebih berat bagi pengawas pemilu, karena ada tanggung jawab moral untuk mencegah penyebaran covid 19 di tengah masyarakat," sebut Fatikhatul Khoiriyah.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung akan Mengadakan Tiga Tahap Debat Pilwalkot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm