Di level pemerintah pusat selalu ada rakor yang dilakukan terkait pengawasan tahapan pilkada di masa pandemik Covid-19.
Dalam rakor tersebut pihak Kepolisian RI melaporkan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan dan tindakan yang ditangani polisi. Namun belum ada pelanggaran dari terusan laporan pengawas pemilu.
Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menambahkan tidak ada jajaran pengawas pemilu yang memiliki pengalaman dalam mengawasi tahapan pemilihan ditengah wabah penyakit.
"Karenanya, masa pemilihan serentak Tahun 2020 ini menjadi masa-masa yang lebih berat bagi pengawas pemilu, karena ada tanggung jawab moral untuk mencegah penyebaran covid 19 di tengah masyarakat," sebut Fatikhatul Khoiriyah.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung akan Mengadakan Tiga Tahap Debat Pilwalkot