Sonora.ID - Kabarnya, Ujian Nasional (UN) akan resmi diganti menjadi Asesmen Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Tahun 2021 nanti.
Asesmen Nasional sendiri dibagi menjadi tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Nadiem mengatakan, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Sistem evaluasi pendidikan yang ditingkatkan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga dapat dukungan penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Baca Juga: Federasi Serikat Guru Indonesia Turut Kecam UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada tahun 2021.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Asesmen Nasional 2021 ini menurut Nadiem merupakan upaya pemetaan mutu penddikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan juga menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca Juga: Pemerintah Mengalokasikan Rp 7,2 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.
Sedangkan untuk bagian kedua dari Asesmen Nasional ini adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar pancasila.
Baca Juga: Mendikbud Meminta Guru dan Murid yang Belum Menerima Kuota Data Internet Segera Melapor
Bagian ketiganya, survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen ini dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
Baca Juga: Diharapkan Hasilkan Generasi Unggul, Menko PMK: Pendidikan Pranikah Diutamakan untuk Perempuan
Pemerintah mengajak semua para pemangku kepentingan untuk bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan UN Diganti Asesmen Nasional, Ini Penjelasan Mendikbud"