Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini ketika dihubungi melalui telepon, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi ada sekitar 500 peserta aksi.
Namun untuk kepastian kapan ditemui oleh anggota DPRD Provinsi, menurutnya situasional karena mengacu pada kegiatan yang besok juga akan berlangsung, yakni Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum.
“Kalau dari surat itu kan dimulai jam 08.00 WITA, tapi di sini (kantor DPRD Provinsi) itu situasional karena ada Rapat Paripurna dulu,” jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (07/10) sore.
Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas
Ditanya terkait kemungkinan peserta aksi masuk ke dalam area kantor DPRD Provinsi, Jaini menjawab pihaknya hanya melakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh aparat kepolisian.
“Mereka di luar saja, karena SOP-nya begitu,” jelasnya lagi.
Mengacu pada surat yang disampaikan untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada kolom waktu tertulis bahwa dimulai pada pukul 08.00 WITA dan baru akan bubar sampai aspirasi para peserta didengar oleh pihak legislatif.
Untuk itu, pengamanan ketat juga akan dikerahkan dari personel kepolisian yang dibantu unsur TNI, mengingat kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga dari potensi kerusakan apabila ada risiko kericuhan saat aksi.