Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Siap Turun ke Jalan

7 Oktober 2020 16:45 WIB
saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalsel, 13 Juli 2020 lalu.
saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalsel, 13 Juli 2020 lalu. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (05/10) lalu, memantik sikap banyak kalangan yang menyesalkan keputusan tersebut.

Apalagi pembahasan dan pengesahan dilakukan lebih cepat dari jadwal dan dinilai tidak mengakomodir penolakan-penolakan yang selama satu tahun terakhir digaungkan oleh kalangan masyarakat, khususnya kaum buruh.

Kendati aksi unjuk rasa dan mogok kerja tidak digelar oleh sebagian besar kaum buruh di Kalimantan Selatan, sikap tegas justru dimunculkan oleh kalangan mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Plt Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Demonstran Tak Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Ditindak

Berdasarkan tembusan surat yang diterima Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada Kasat Intel Polda, aksi unjuk rasa akan digelar besok (08/10) pagi, pukul 08.00 WITA, yang dimulai dari lapangan parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin menuju depan kantor DPRD Provinsi di Jalan Lambung Mangkurat.

Surat permohonan tersebut tertanggal 05 Oktober 2020, yang ditandatangani Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Ahdiyat Zairullah, terkait rencana aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di provinsi ini, yang akan melakukan long march menuju kantor DPRD Provinsi.

Terkait kepastian gelaran aksi unjuk rasa di ‘Rumah Banjar’, Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pemberitahuan tersebut.

Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini ketika dihubungi melalui telepon, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi ada sekitar 500 peserta aksi.

Namun untuk kepastian kapan ditemui oleh anggota DPRD Provinsi, menurutnya situasional karena mengacu pada kegiatan yang besok juga akan berlangsung, yakni Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum.

“Kalau dari surat itu kan dimulai jam 08.00 WITA, tapi di sini (kantor DPRD Provinsi) itu situasional karena ada Rapat Paripurna dulu,” jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (07/10) sore.

Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas

Ditanya terkait kemungkinan peserta aksi masuk ke dalam area kantor DPRD Provinsi, Jaini menjawab pihaknya hanya melakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh aparat kepolisian.

“Mereka di luar saja, karena SOP-nya begitu,” jelasnya lagi.

Mengacu pada surat yang disampaikan untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada kolom waktu tertulis bahwa dimulai pada pukul 08.00 WITA dan baru akan bubar sampai aspirasi para peserta didengar oleh pihak legislatif.

Untuk itu, pengamanan ketat juga akan dikerahkan dari personel kepolisian yang dibantu unsur TNI, mengingat kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga dari potensi kerusakan apabila ada risiko kericuhan saat aksi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm