Banjarmasin, Sonora.ID – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (05/10) lalu, memantik sikap banyak kalangan yang menyesalkan keputusan tersebut.
Apalagi pembahasan dan pengesahan dilakukan lebih cepat dari jadwal dan dinilai tidak mengakomodir penolakan-penolakan yang selama satu tahun terakhir digaungkan oleh kalangan masyarakat, khususnya kaum buruh.
Kendati aksi unjuk rasa dan mogok kerja tidak digelar oleh sebagian besar kaum buruh di Kalimantan Selatan, sikap tegas justru dimunculkan oleh kalangan mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Plt Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Demonstran Tak Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Ditindak
Berdasarkan tembusan surat yang diterima Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada Kasat Intel Polda, aksi unjuk rasa akan digelar besok (08/10) pagi, pukul 08.00 WITA, yang dimulai dari lapangan parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin menuju depan kantor DPRD Provinsi di Jalan Lambung Mangkurat.
Surat permohonan tersebut tertanggal 05 Oktober 2020, yang ditandatangani Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Ahdiyat Zairullah, terkait rencana aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di provinsi ini, yang akan melakukan long march menuju kantor DPRD Provinsi.
Terkait kepastian gelaran aksi unjuk rasa di ‘Rumah Banjar’, Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pemberitahuan tersebut.
Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini ketika dihubungi melalui telepon, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi ada sekitar 500 peserta aksi.
Namun untuk kepastian kapan ditemui oleh anggota DPRD Provinsi, menurutnya situasional karena mengacu pada kegiatan yang besok juga akan berlangsung, yakni Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum.
“Kalau dari surat itu kan dimulai jam 08.00 WITA, tapi di sini (kantor DPRD Provinsi) itu situasional karena ada Rapat Paripurna dulu,” jelasnya kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (07/10) sore.
Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas
Ditanya terkait kemungkinan peserta aksi masuk ke dalam area kantor DPRD Provinsi, Jaini menjawab pihaknya hanya melakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh aparat kepolisian.
“Mereka di luar saja, karena SOP-nya begitu,” jelasnya lagi.
Mengacu pada surat yang disampaikan untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada kolom waktu tertulis bahwa dimulai pada pukul 08.00 WITA dan baru akan bubar sampai aspirasi para peserta didengar oleh pihak legislatif.
Untuk itu, pengamanan ketat juga akan dikerahkan dari personel kepolisian yang dibantu unsur TNI, mengingat kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga dari potensi kerusakan apabila ada risiko kericuhan saat aksi.