Nico menyebut, dirinya bersama Ketua DPRD dan Danrem 101/Antasari siap menerima apa saja aspirasi dari peserta aksi, terutama yang berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Apalagi menurutnya, poin-poin yang menjadi perhatian dari kaum buruh sudah diakomodir oleh para pemangku kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada yang dirugikan dalam penerapan UU tersebut
“Mungkin perlu penjelasan, sehingga apa yang diinginkan tentang UU Omnibus Law sudah diakomodir di tingkat pusat,” tambah jenderal polisi bintang dua itu.
Baca Juga: Ingin Meniru Yogyakarta, DPRD Kota Banjarmasin Beri Catatan pada Musisi Jalanan
Sementara itu, Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah mengingatkan para peserta aksi untuk mematuhi protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar, gugus tugas menurutnya akan bertindak tegas.
"Gugus tugas stand by 24 jam. Maka dari itu tetap terapkan protokol kesehatan. Karena kami ingin bebas dari zona merah," tegasnya.I
a juga mengingatkan peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Banjarmasin dari pengrusakan, terutama di area taman di median jalan maupun trotoar.