Manado, Sonora.ID - Kericuhan mewarnai aksi unjukrasa tolak omnibus law yang digelar elemen mahasiswa di Manado Sulawesi Utara.
Mahasiswa terlibat aksi dorong dengan pihak kepolisian yang coba membubarkan aksi unjukrasa.
Aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang sempat diwarnai kericuhan.
Situasi mulai panas saat polisi melarang aksi ini digelar, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Namun setelah bernegosiasi, polisi mengizinkan aksi digelar asalkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Besok, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law, Kapolda Kalsel Ingatkan Hal Ini
Situasi kembali memanas saat mahasiswa yang berupaya mendekat ke jalan raya dihadang kepolisian. Akibatnya sempat terjadi aksi dorong yang melibatkan mahasiswa dan polisi.
Dalam aksi unjukrasa ini, mahasiswa membawa sejumlah poster penolakan terhadap undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja.
Baca Juga: Plt Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Demonstran Tak Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Ditindak
Massa menuntut undang-undang omnibus law dibatalkan, karena dinilai merugikan kaum buruh.
“Aksi ini sebagai respon atas disahkannya undang undang itu tidak memihak kepada rakyat, sebenarnya undang-undang ini masih dalam tahap pembahasan, namun pemerintah dan dpr secara diam-diam mengesahkan undang undang ini,“ kata Alpianus Tempongbuka aktifis LMND Sulut, di kawasan patung Wolter Mongisidi, Manado, Selasa (4/10/2020).
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa kemudian langsung membubarkan diri. Aksi unjuk rasa ini dipicu pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR pada rapat paripurna yang digelar hari Senin lalu.
Baca Juga: Tak Gelar Aksi dan Mogok Kerja, KSPSI Kalsel Ungkap Sikap Tegas