Palembang, Sonora.ID - Lebih dari dua ribu mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait telah disahkannya undang-undang cipta kerja (omnibus law), Rabu (7/10), di Simpang 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
Ribuan mahasiswa tersebut berasal dari seluruh perguruan tinggi yang ada di kota Palembang.
Menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Sumbagsel, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Agung Taruna, aksi mahasiswa hari ini, menuntut digagalkannya omnibus law.
Baca Juga: Kericuhan Warnai Aksi Mahasiswa Manado yang Tolak Omnibus Law
Hal tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh klaster-klaster dalam undang-undang cipta kerja tidak memperhatikan kepentingan masyarakat dan buruh.
"Di mana klaster-klaster yang ada di omnibus law tersebut, tidak ada kepentingan untuk masyarakat dan juga untuk kepentingan para buruh," ujar Agung, saat diwawancarai insan pers, Rabu (7/10).
Ia menambahkan, anggaran-anggaran yang ditujukan bagi masyarakat dan buruh pun menjadi tidak tepat sasaran. Ini berdampak pada mudahnya investor asing masuk ke Indonesia.
"Itu yang telah kita kaji dari beberapa bahan dalam beberapa minggu ini," ungkapnya.
Baca Juga: Besok, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law, Kapolda Kalsel Ingatkan Hal Ini
Aksi hari ini, sambungnya, adalah aksi damai, yang menuntut segera digagalkannya undang undang cipta lapangan kerja.
Menurutnya, aksi ini, juga merupakan bentuk kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil rakyat tersebut seharusnya memihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.
"Tapi, pada saat ini, kami kecewa sebagai mahasiswa, di mana panji DPR tersebut, yang sudah mengotori, apa yang harus mereka kerjakan untuk rakyat, apa yang harus mereka kerjakan untuk kita semua. Tapi, dengan keadaan tersebut, yang kemarin sudah kita ketahui semua, kita sebagai mahasiswa kecewa," ujarnya.
Baca Juga: Besok, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law, Kapolda Kalsel Ingatkan Hal Ini
Aksi unjuk rasa hari ini, dilakukan sejak tengah hari, atau pkl. 12.00 wib. Selama dua setengah jam, mereka menyampaikan aspirasi di lokasi aksi unjuk rasa, Simpang 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
Ribuan mahasiswa tadi kemudian bergerak menuju halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Namun, aksi mereka, hanya bisa dilakukan di depan pintu masuk komplek DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX Palembang.
Pihak kepolisian, dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan, melakukan pengamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa ini.
Baca Juga: Plt Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Demonstran Tak Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Ditindak