"Komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja. Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan UU Cipta Kerja.
Ganjar berpesan agar buruh dan masyarakat lainnya agar tetap tenang. Ia berjanji akan memberikan klarifikasi tentang UU Cipta Kerja ini. Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dalam situasi pandemic seperti ini.
Baca Juga: Isu Covidkan Pasien, Ganjar : Lapor Jika Ada yang Tak Benar!