Semarang, Sonora.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tetap mengingatkan buruh agar tidak melakukan aksi mogok massa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pasalnya, saat ini masih dalam suasana pandemi yang sangat membahayakan kesehatan warga. Sejauh ini, dia memberikan apresiasi kepada para pihak yang masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi.
Ia juga meminta para buruh agar melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi UKM yang Tetap Berkarya Saat Pandemi
"Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan. Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, sehingga semua pihak bisa mengerti," kata Ganjar, di Semarang, Rabu (7/10).
Lebih jauh, Ganjar mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, lanjutnya, dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.
Ia juga menambahkan, nantinya akan memberikan fasilitas untuk ruang diskusi agar masyarakat terutama buruh paham akan maksud UU ini.
"Komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja. Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan UU Cipta Kerja.
Ganjar berpesan agar buruh dan masyarakat lainnya agar tetap tenang. Ia berjanji akan memberikan klarifikasi tentang UU Cipta Kerja ini. Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dalam situasi pandemic seperti ini.
Baca Juga: Isu Covidkan Pasien, Ganjar : Lapor Jika Ada yang Tak Benar!