Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Massa Kuasai Pusat Kota Banjarmasin

8 Oktober 2020 14:45 WIB
Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Massa Kuasai Pusat Kota Banjarmasin.
Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Massa Kuasai Pusat Kota Banjarmasin. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Peserta aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di Banjarmasin terus bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (08/10) sore.

Hingga berita ini dirilis, ruas jalan utama menuju pusat kota dan sejumlah kantor itu masih ditutup, menyusul belum bubarnya massa.

Pasca orasi dan audiensi dengan pihak legislatif, massa dan juga aparat sepakat 'gencatan senjata' untuk menenangkan situasi yang sempat memanas karena aksi saling dorong.

Baca Juga: Ada JKP dalam UU Cipta Kerja Untuk Korban PHK, Begini Aturannya

Sekitar pukul 12.15 WIB, aktivitas orasi dan meneriakkan yel-yel dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat bagi aparat dan pengunjuk rasa.

Praktis, suasana yang sempat panas mulai terkendali meskipun ruas Jalan Lambung Mangkurat masih ditutup dari aktivitas kendaraan lain yang melintas.

Geliat massa pun kembali terlihat pukul 14.27 WITA, yang ditindaklajuti dengan penyiagaan personel kepolisian yang tetap di-back up sejumlah kendaraan taktis.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut UU Cipta Kerja Lindungi Pekerja yang Di-PHK

Pagar kawat tajam yang dipasang pagi tadi pun masih bertahan mengelilingi depan kantor DPRD Kalimantan Selatan yang dijaga ratusan personel kepolisian dan TNI.

Berdasarkan informasi yang didapat, sore nanti Ketua DPRD Provinsi, Supian HK akan berangkat ke Jakarta menuju Kantor Sekretariat Negara, menyampaikan aspirasi dari para pengunjuk rasa.

"Kami sore ini berangkat, bersama Ketua Komisi IV dan perwakilan dari pemerintah provinsi," ucapnya kepada awak media.

Ia berupaya agar aspirasi dapat segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, yang didesak untuk menerbitkan Perppu mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Palembang Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dibatalkannya UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm