Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri

8 Oktober 2020 16:25 WIB
Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri.
Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri. ( Eva Rizkiyana)

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan menjelaskan adanya batasan pemberian waktu berunjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WITA, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi yang disepakati oleh pihak legislatif, pemerintah provinsi dan perwakilan mahasiswa, akan dibawa ke Sekretariat Negara seperti yang diinginkan.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Baca Dulu UU Cipta Kerja Baru Berkomentar

Rachmat menuturkan bahwa proses penyampaian surat aspirasi tidak dapat langsung dilakukan karena ada tahapan birokrasi yang harus dipenuhi.

Meskipun dirinya sangat mengapresiasi sikap mahasiswa yang mendukung dan memperjuangkan hak para buruh, dengan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan.

Berdasarkan pantauan, massa membubarkan diri dengan berbalik arah ke perempatan Hotel A, menuju lapangan parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang menjadi titik awal aksi tadi pagi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm