Muat Pasal 'Selundupan', Kapitalisasi Pendidikan Lewat UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020 19:30 WIB
Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan
Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan ( Tribun Bali)

Karena menurutnya, pasal 65 itu justru membuat paradigma tujuan mendirikan sekolah - sekolah berubah menjadi mencari keuntungan sebesar-besarnya.

"Pasal itu melupakan tujuan sosialnya ketika membangun sekolah," tegasnya saat dikonfirmasi SMART FM, Kamis (08/10) sore.

Lebih jauh dosen PKN FKIP Universitas Lambung Mangkurat ini menjelaskan, kalau pun hal ini katanya hanya diberlakukan untuk daerah kategori Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun ada masalah-masalah lain yang berpontensi muncul.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kalbar Berujung Ricuh

Misalnya diskriminasi guru, siswa serta sarana dan prasarana. Di samping tentunya masalah komersialiasi pendidikan.

Itu artinya, pemerataan kualitas pendidikan yang menjadi tujuan awal pendidikan bangsa justru jadi ancaman.

"UU ini yang juga mengatur tentang pendidikan, seolah-olah melukai wajah pendidikan kita," tambahnya lagi.

Lantas bagaimana dampaknya di Kalimantan Selatan?

Baca Juga: Tegas Tolak UU Cipta Kerja, Massa Kuasai Pusat Kota Banjarmasin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm