Muat Pasal 'Selundupan', Kapitalisasi Pendidikan Lewat UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020 19:30 WIB
Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan
Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan ( Tribun Bali)

Ia menyatakan, jelas UU ini sedikit banyaknya juga akan berdampak. Meskipun tidak masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pertama, UU ini dikhawatirkan menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah asing atau swasta untuk meningkatkan tarif biaya sekolahnya karena dilindungi dan mempunyai landasan hukum.

Bahkan kondisi terburuknya, pemerataan pendidikan tidak bakal pernah terwujud dan akhirnya berimbas kepada SDM.

Baca Juga: Ramai Demo Omnibus Law, Transjakarta Alihkan Rute, Cek Disini Rutenya!

"Karena sekolah yang fasilitasnya lengkap, kurikulum OK, guru yang berkompeten hanya sekolah-sekolah yang tarif biayanya mahal," tandasnya.

Padahal dalam Pembukaan UUD 1945, secara tegas telah diatur tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tak seharusnya dikomersialisasi atau dikapitalisasi dengan dalih apapun.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Baca Dulu UU Cipta Kerja Baru Berkomentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm