Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kondusif dalam merespons pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dengan menyalurkan aspirasinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, selain menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan damai, kepada masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
“Saya Musa Rajekshah, Wakil Gubernur Sumatera Utara mengimbau masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mengikuti aturan yang ada dan tetap menjaga ketentraman dan kondusifitas. Karena bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di Sumut akan berdampak secara sosial dan ekonomi,” kata Musa Rajekshah.
Baca Juga: Protes UU Omnibus Law, Ribuan Buruh di Sumu Aksi Mogok Kerja
“Sampaikan ke jalur-jalur yang benar dan sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tetap kita sama-sama menjaga keadaan kondusif di wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.
Musa Rajekshah juga berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih terjadi.
“Tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga imunitas tubuh,” harapnya.
Baca Juga: 177 Demonstran Medan Digelandang ke Polres, 3 Orang Reaktif Covid-19
Selain itu, Musa Rajekshah juga menegaskan Pemprov Sumut akan mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat dan menyejahterakan rakyat sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami pemerintah sudah pasti mendukung hal-hal untuk kepentingan rakyat, menyejahterakan rakyat,” ujar Musa Rajekshah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan, Pemprov Sumut dan pihak keamanan telah melakukan dialog dengan pimpinan berbagai serikat buruh untuk sama-sama menjaga kondusifitas di Sumut.
“Kita sudah berdialog dengan pemimpin serikat buruh agar sama-sama menjaga kondusifitas dan kita sudah sepakat untuk itu,” kata Harianto.
Baca Juga: Pendemo di Kawasan Harmoni Beramai-ramai Peluk Aparat Kepolisian