Oleh karena itu, meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota.
“Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.
Baca Juga: Puji Penanganan Bansos di Surabaya, Mensos: Wali Kota Risma Top 3 Kepala Daerah Terbaik
“Harapannya memang nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.
Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilihan lahan hingga histori tanah tersebut. Sebab, banyak yang tidak ada historinya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.
“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tegasnya.