Balikpapan, Sonora.ID - Ratusan massa yang mengatasnamakan Balikpapan Bergerak melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020).
Massa aksi yang berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar hingga pekerja ini menolak Undang Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Pengamatan Smart FM Balikpapan, massa membawa spanduk, poster dan bendera bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
"Kami perwakilan dari mahasiswa tentunya menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. karena sangat merugikan bangsa indonesia kedepannya," tegas Koordinator Lapangan Fahri Maulana.
Fahri menjelaskan, disahkan Omnibus Law oleh DPR RI, dinilai menyengsarakan rakyat, diantaranya Upah Murah, Perampasan Hak Hak Pekerja, hingga Kerusakan lingkungan dari penyederhanaan Pemberian Izin Terhadap Pemodal.
"Aksi ini diikuti koalisi orange, koalisi merah, GMNI, PMII, HMI,GMKI, LMND Bem Poltek dan BEM Migas," katanya.
Fahri meminta, kepada DPRD untuk menyatakan sikap Turut Menolak disahkan nya Undang Undang Omnisbus Law, jika itu tidak dipenuhi, maka massa aksi akan memaksa masuk untuk menduduki Gedung DPRD Kota Balikpapan.
Pengamatan Smart FM dilapangan, saat massa unjuk rasa ingin masuk ke gedung DPRD, terjadi bentrokan dengan kepolisian.
Massa sempat di pukul mundur kepolisian sampai di depan gedung BRI Jalan Jenderal Sudirman.
Terlihat beberapa kali aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Dalam kericuhan tersebut terlihat beberapa mahasiswa dan kepolisian luka luka.
Toko dan warung tutup, serta terjadi peralihan arus lalu lintas jalan. Terjadi juga kesepakatan negoisasi antara kepolisian dan massa, untuk melepaskan massa yang ditangkap kepolisian,asalkan dengan kompensasi massa segera bubar