Sonora.ID - Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law memang tengah menjadi perbincangan hangat pada beberapa hari belakangan ini.
Setelah disahkan pada awal minggu ini, banyak oknum masyarakat yang tidak setuju dengan pengesahan UU tersebut.
Berbagai aksi atau demo pun dilakukan tak hanya di dekat Gedung DPR di Jakarta, tetapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: 11 Halte Dibabat Demonstran, Anies Perkirakan Biaya Perbaikan Capai Rp 25 M
Salah satunya juga terjadi di Kota Surabaya, sekelompok pemuda pun terpaksa diamankan polisi setelah melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis malam.
Dikutip dari Kompas.com, sekelompok pemuda tersebut diamankan karena menjalankan aksi dengan tidak tertib dan justru berujung pada perusakan sarana kota.
Tak tinggal diam, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pun menghadang dan memarahi sekelompok pemuda tersebut yang ternyata bukanlah warga Surabaya.
Baca Juga: Dukung Mahasiswanya Demo, Dosen-Dosen Ini Liburkan Kuliah & Janji Beri Nilai A
“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin,” ungkapnya kesal.
Dalam kesempatan tersebut Risma pun menanyakan alasan pemuda asal Lamongan itu mengikuti aksi atau demo menolak UU Cipta Kerja.
Pemuda tersebut mengakui bahwa dirinya tahu undang-undang tersebut baru diresmikan, tetapi tidak hafal isinya.
“Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” ujarnya.
Baca Juga: Risma Berikan IMB Gratis ke Rumah Ibadah & Fasilitas Pendidikan di Surabaya
Sekelompok pemuda itu pun dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut, sedangkan Risma langsung melakukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian jalan Gubernur Suryo sampai ke Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah botol air mineral hingga batu yang membanjiri sepanjang jalan tersebut, bersama dengan satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga: World Habitat Day, Risma Bahas Pemukiman Layak di Tengah Pandemi
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Risma Memarahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin’.