"Penyaluran kredit perbankan terkoreksi -2,36% secara yoy. Terdiri dari kredit modal kerja Rp46,20 triliun (-0,58% yoy), kredit investasi Rp17,59 triliun (-17,89 yoy), dan kredit konsumsi Rp57,42 triliun (2,08% yoy)," jelasnya.
Profil risiko lembaga jasa keuangan di Sulsel pada Agustus 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL tercatat sebesar 2,76 persen.
Sementara Wakil ketua komisi 11 DPR-RI, Amir Uskara menilai kinerja kredit yang melambat sementara simpanan perbankan meningkat menandakan masyarakat khususnya kelas menengah atas menunda belania ditengah pandemi.
Baca Juga: Ini Pengakuan Pelaku Teror Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Alauddin Makassar
"Kondisi ini perlu direspon OJK karena berdampak pada terganggunya intermediasi keuangan ke sektor riil," ujar Amir yang hadir sebagai narasumber.
Dia memandang bentuk percepatan intermediasi keuangan yang perlu dilakukan dengan mendorong perbankan untuk lebih fokus pada penyaluran kredit ke UMKM.
"Sektor ini perlu dibantu kredit. Survei ADB menunjukkan 90 persen UMKM di Indonesia membutuhkan pinjaman modal kerja untuk memulai usaha kembali," jelasnya.
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Polda Sulawesi Selatan Kerahkan 1.574 Personel