Pertama, pimpinan perguruan tinggi menyatakan prihatin dengan terjadinya bentrok pada saat demo yang dilakukan mahasiswa, Rabu (7/10) lalu.
Kedua, mengimbau semua pihak terkait (mahasiswa, kepolisian, pemerintah, DPRD) untuk bersama-sama menahan diri dan bersikap bijak sehingga tidak menimbulkan emosional dari masing-masing pihak.
Ketiga, pihak universitas baik mandiri maupun bersama-sama mengadakan kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melibatkan mahasiswa maupun pihak terkait.
“Pada saat orang dating untuk beraspirasi jangan dihalang-halangi karena jarang terjadi di Provinsi Lampung ini demo berakhir ricuh. Oleh karena itu terima mereka yang hendak menyampaikan aspirasi, itu himbauan dan harapan dari kamu,” ujar Firmansyah, Kamis (08/10/2020).
Baca Juga: Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api