Forum Rektor se-Lampung Adakan Pertemuan Bahas Demo Omnibus Law

9 Oktober 2020 16:50 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengadakan pertemuan dadakan dengan Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung pada Kamis (8/10, bertempat di Lantai II Gedung Rektorat Unila.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengadakan pertemuan dadakan dengan Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung pada Kamis (8/10, bertempat di Lantai II Gedung Rektorat Unila. ( )

 

Lampung, Sonora.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengadakan pertemuan dadakan dengan Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung pada Kamis (8/10, bertempat di Lantai II Gedung Rektorat Unila.

Pertemuan tersebut dilaksanakan setelah Prof Karomani berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kajati, Danrem dan lain sebagainya.

Dalam koordinasi tersebut rector dikatakan bersalah karena tidak dapat mengendalikan mahasiswanya terkait kejadian bentrok pada saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung.

Baca Juga: BPJSTK Beri Waktu Perbaikan Hingga 8 Oktober Bagi Penerima Yang Belum Terima Subsidi

Oleh karena itu Prof Karomani berinisiatif untuk menyatakan sikap terkait kejadian tersebut dengan mengajakan pimpinan/rector perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung.

Pertemuan yang di pimpin langsung oleh Rektor Unila sekaligus ketua forum didampingi oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Prof Yulianto, dihadiri oleh 40 pimpinan/rector perguruan tinggi negeri dan swasta se-Lampung.

Setelah pertemuan tersebut, Forum Pimpinan atau Rektor se-Lampung menyatakan ada tiga sikap yang mereka setujui. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Juru Bicara forum tersebut, yaitu Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Alfian Husein.

Baca Juga: Bawaslu RI: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada Lampung 2020

Pertama, pimpinan perguruan tinggi menyatakan prihatin dengan terjadinya bentrok pada saat demo yang dilakukan mahasiswa, Rabu (7/10) lalu.

Kedua, mengimbau semua pihak terkait (mahasiswa, kepolisian, pemerintah, DPRD) untuk bersama-sama menahan diri dan bersikap bijak sehingga tidak menimbulkan emosional dari masing-masing pihak.

Ketiga, pihak universitas baik mandiri maupun bersama-sama mengadakan kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melibatkan mahasiswa maupun pihak terkait.

“Pada saat orang dating untuk beraspirasi jangan dihalang-halangi karena jarang terjadi di Provinsi Lampung ini demo berakhir ricuh. Oleh karena itu terima mereka yang hendak menyampaikan aspirasi, itu himbauan dan harapan dari kamu,” ujar Firmansyah, Kamis (08/10/2020).

Baca Juga: Ditilang Polisi, Dua Pemuda di Lampung Acungkan Senjata Api

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm