Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan acara Pemaparan Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jumat (9/10), di Ruang Rapat Lantai III Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA., Ahmad Zulkarnain, S.T., M.PWK., M.Eng., Pengelola Teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.
Baca Juga: Apresiasi untuk UMKM, Bank Indonesia Selenggarakan KKI 2020 Seri 2
Menurut Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. Aris Munandar, MPSDA., kegiatan hari ini merupakan upaya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan perencanaan pembangunan perkantoran Pemerintah Kota Palembang.
“Kebetulan provinsi sudah jalan duluan, sudah dengan master plan-nya. Nah, biar terjadi sinkronisasi, kita ingin menyatukan antara konsep yang dilakukan provinsi dengan kota Palembang,” ujar Aris Munandar, saat diwawancarai oleh Radio Sonora, Jumat (9/10), di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Litbang Kota Palembang.
Agar semua hal tadi bisa terlaksana, lanjutnya, pihak Bappeda Litbang Kota Palembang mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Sumatera Selatan, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Instansi Pemerintahan, BNNK Ogan Ilir Gelar Bimtek
Ia menambahkan, dalam tahun ini juga, Pemerintah Kota Palembang sedang menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), di kawasan tersebut.
“Jadi, semua, biar bisa terintegrasi. Itu maksudnya pertemuan pagi hari ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Palembang menginginkan agar sinkronisasi tersebut dapat meminimalkan penyerapan anggaran dalam pembangunan infrastruktur.
“Kadang-kadang, karena bangun sendiri-sendiri, masing-masing, ini tidak ada, misalnya infrastruktur yang harus digunakan bersama. Jadi, dengan sinkronisasi ini kan, tentunya akan terjadi efisiensi dalam hal penggunaan anggaran, dalam hal pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Komunitas Save Street Child Palembang (SSCP)
Menurutnya, ini juga merupakan sebuah penyamaan persepsi. Sehingga, pembangunan infrastruktur menjadi lebih optimal.
“Karena kita tahu apa yang sedang dilakukan oleh provinsi, apa yang kita bisa sesuaikan dengan pemerintah kota,” ungkapnya.
Kegiatan sinkronisasi ini, sambungnya, menjadi contoh baik bagi semua pihak. Pada dasarnya, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, harus terjadi sinergitas.
Ia melihat, secara teori, hal itu sudah disampaikan.
“Cuma memang dalam hal pelaksanaannya, kita harus mengaktualisasikan ini, dan alhamdulillah, pagi hari ini bisa kita laksanakan,” pungkasnya.
Baca Juga: Attitude, Skill, dan Knowledge Mana yang Lebih Menentukan Kesuksesan?
Penulis: Bovend
Sumber Foto: Koleksi Pribadi