Tagihan Membengkak 4 Kali Lipat, Sanusi Gugat PDAM Bandarmasih Rp 1 M

10 Oktober 2020 17:30 WIB
pencatatan meter air
pencatatan meter air ( jambi.tribunnews.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Anwar Sanusi, salah seorang warga Jalan Tembus Perumnas, Komplek Herlina Perkasa Blok B RT. 43, Banjarmasin Utara, menggugat PDAM Bandarmasih lantaran mendapat tagihan air bersih melonjak hingga berkali-kali lipat.

Tidak tanggung tanggung, gugatan yang Ia layangkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin itu menuntut ganti rugi yang angkanya mencapai Rp 1 miliar.

Hal itu dikarenakan naiknya tagihan pemakaian air leding bulan Juli 2020 mencapai empat kali lipat dari biasanya, padahal kondisi rumah kosong.

Baca Juga: Chef Arnold Serang PLN Karena Tagihan Listrik Membengkak 4 Kali Lipat, Begini Tanggapan PLN

"Juli kemarin, tagihannya mencapai Rp 470.000. Padahal biasanya kami bayar hanya Rp 70.000 sampai 100.000. Itupun karena kebijakan pakai satu kubik, bayar sepuluh kubik. Saya sudah bolak balik laporkan ke PDAM, cuma hasilnya mengecewakan," ucapnya kepada SMART FM.

Pensiunan PNS di Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel itu meyakini, persoalan seperti ini juga banyak dialami pelanggan PDAM Bandarmasih yang lain.

Namun karena mereka tidak ingin repot dan belum mengetahui aturan secara pasti, akhirnya didiamkan saja.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Membengkak hingga Rp 170 M

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm