"Saat ini era keterbukaan informasi publik. Kita buka saja semuanya. Semoga dengan kejadian seperti ini ke depan layanan kepada pelanggan lebih baik lagi," harapnya.
Dikonfirmasi terpisah Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid menjelaskan pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pelanggan bersangkutan dan menawarkan sejumlah opsi mediasi.
"Kita masih lakukan mediasi. Karena sudah masuk ranah Pengadilan, ya kita tunggu saja bagaimana proses di Pengadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Terpuruk Akibat Pandemi, Ekonomi Kalsel Diprakirakan Pulih Tahun Depan