Sementara itu, masyarakat juga belum tentu mengikuti berbagai rapat yang digelar DPR dan pemerintah.
"Jangan dibolak-balik. Jangan seolah Presiden bilang hoaks tanpa dasar. Dasarnya yang diputuskan DPR bersama pemerintah," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengakui naskah final UU Cipta Kerja belum dikirim ke pemerintah. Sampai Senin siang ini naskah tersebut masih difinalisasi.
Baca Juga: Jokowi Mempersilakan Masyarakat yang Tolak UU Ciptaker Untuk Ajukan Gugatan ke MK
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.
"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana. Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.