Per 12 Oktober Jatim Bebas Zona Merah, Khofifah: Tugas Kita Tidak Berhenti di Sini

13 Oktober 2020 10:20 WIB
Gubernur Khofifah saat upacara Hari Jadi ke-75 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (12/10/2020).
Gubernur Khofifah saat upacara Hari Jadi ke-75 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (12/10/2020). ( )

Dirinya menilai meskipun Jawa Timur telah berhasil menunjukkan perbaikan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, tantangan terbesarnya justru adalah bertahan di posisi saat ini dan mencegah euforia yang berlebihan. Karena tugas kita masih panjang yaitu memutus mata rantai penyebarannya.

“TNI-Polri tetap bersama kita dalam membantu penegakan disiplin protokol kesehatan, Jaksa dan Hakim juga masih membantu dalam operasi yustisi, para dokter dan  nakes tetap memberikan pelayanan dan perawatan bagi para pasien Covid-19, saya mohon masyarakat juga tetap menjalankan disiplin prokes, tugas kita tidak berhenti di sini,” harapnya.

Upaya signifikan yang telah dilakukan Pemprov Jatim dalam menekan penyebaran Covid-19 antara lain adalah dengan optimalisasi 3T dan operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan. Per hari ini testing di Jawa Timur telah dilakukan sebanyak 998.111 rapid test dan 402.889 test PCR. Dengan jumlah tes yang terus naik, Positivity Rate Jawa Timur saat ini terus menurun dari 31% di bulan Juli menjadi 10% di bulan Oktober, sedangkan saat ini per 12 Oktober 2020 positivity rate nasional adalah 14,4%.

Baca Juga: Hingga 4 Oktober, Pemprov Jatim Lakukan 74.694 Operasi Yustisi

Perawatan di Jawa Timur juga cukup optimal karena jumlah ketersediaan bed dan BOR yang sudah dengan standar WHO. BOR di Jawa Timur yakni 42%, lebih rendah dari standar WHO yang 60%. Jumlah Bed isolasi saat ini adalah 6.611 tempat tidur sementara ICU 860 bed.

Sementara itu, operasi yustisi yang dilakukan di Jawa Timur merupakan jumlah operasi dengan partisipasi TNI dan Polri yang tertinggi di Indonesia. Per 12 Oktober, telah ada 1.637.998 warga Jatim yang telah ditindak akibat pelanggaran protokol kesehatan. Dengan rincian teguran kepada 1.344.172 orang, Kerja Sosial sebanyak 216.602 orang. Denda administratif kepada 39.145 orang, sita KTP sebanyak 38.079, hukuman kurungan sebanyak 4 orang dan penutupan tempat usaha sebanyak 71 lokasi.

Upaya ini di nilai sangat efektif mengingat berdasarkan survey BPS, >50% masyarakat menyampaikan bahwa alasan tidak patuh protokol kesehatan adalah karena tidak adanya sanksi. Meskipun demikian, Khofifah menegaskan bahwa di beberapa daerah di Jawa Timur pendekatan sanksi juga diikuti dengan pendekatan reward bagi mereka yang patuh bermasker.

Baca Juga: Gowes Sinergi Pemulihan Ekonomi, Tinjau Blitar Bersama BI & OJK

Khofifah berpesan bahwa untuk dapat memenangkan peperangan melawan Covid-19 perlu komitmen tinggi dan kebersamaan semua pihak. Untuk itu, dirinya kembali mengajak semua pihak untuk terus disiplin menjalankan prokes. Sementara itu, upaya pemulihan ekonomi juga harus terus digelorakan akan perekonomian Jawa Timur segera kembali menggeliat dan pulih.

“Semua tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk upaya preventif kita, juga harus terus maksimal dalam tracing dan kuratifnya, kesehatan kita tetap yang utama. Selain itu kita juga akan terus berupaya memberikan stimulan agar perekonomian kita juga segera pulih, sehat masyarakatnya sehat ekonominya, selamat masyarakatnya selamat ekonominya,” pungkasnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm