Disebut Tak Lindungi HAM, Amnesty: Jokowi Telah Melanggar Janjinya Sendiri

14 Oktober 2020 09:30 WIB
Jokowi
Jokowi ( Kompas.com)

Padahal, negara seharusnya menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang memberikan kritik, serta menghormati penuh hak asasi manusia, termasuk kepada oposisi.

“Bisa dilihat, ini sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa,” sambungnya.

Dengan demikian, pihak Amnesty pun saat ini mendesak pemerintah yang berwenang untuk membebaskan pimpinan KAMI, tanpa syarat.

Baca Juga: Waspada! Inilah Daftar Sejumlah Wilayah Rawan Covid-19 yang Dirilis Jokowi

Pasalnya, menurut Usman, KAMI hanya mempraktikkan kebebasan berbicara yang dijamin oleh negara demokrasi seperti Indonesia.

“Sangat mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkat dengan dugaan pelanggaran UU ITE,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa, Mabes Polri menyatakan bahwa ada delapan orang yang ditangkap yang diduga menyebarkan narasi bernada permusuhan dan SARA.

Hasil penyidik membuktikan bahwa kedelapan orang ini adalah anggota KAMI dan dijerat Pasal 45A ayat 2 UU ITE, serta Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Baca Juga: 7 Hoaks yang Dibantah Presiden Jokowi Mengenai UU Cipta Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm