Manado, Sonora.ID - Kantor DPRD Sulawesi Utara ditutup selama sepekan terhitung mulai Selasa 13 Oktober.
Keputusan untuk melakukan karantina gedung DPRD dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Sulut, menyusul adanya ketambahan lima kasus positif berdasarkan hasil tes usap di lingkungan kerja DPRD Sulut.
Tes usap dilakukan setelah pejabat sekretaris DPRD Sulut terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Beredar Banyak Versi UU Cipta Kerja, DPRD Kalsel Minta DPR RI Ungkap Draf Resmi
Akibat penutupan ini suasana kantor DPRD sepi. Hanya sejumlah petugas keamanan yang terlihat berjaga di depan pintu masuk. Sejumlah ruangan juga terlihat kosong tanpa ada aktifitas apapun.
“Ada nota dinas yang dikeluarkan oleh sekretaris provinsi untuk tugas tugas rutin di dprd tetap itangani oelh semua kepala bagian terkait, umum, keuangan, persidangan. sementara hal hal yang bersifat strategis ditarik ke sekprov,“ kata Gemmy Kawatu Plh sekretariat DPRD Sulut, di gedung DPRD Sulut, di Kairagi, Manado, Selasa (13/10/2020).
Gugus Tugas Covid-19 Sulut melalui siaran pers menyebutkan, hasil tes usap terhadap 71 kontak erat resiko tinggi, lima di antaranya terkonfirmasi positif.
Baca Juga: 60 Orang yang Masuk Kategori Kontak Erat Resiko Tinggi dengan Pejabat Sekwan Sulut Ikuti Tes Usap
Kelima kasus positif ini terdiri dari empat orang ASN dan THL di sekretariat DPRD Sulut, serta satu orang adalah keluarga dari kontak erat resiko tinggi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka diputuskan aktivitas kerja di Sekretariat DPRD Sulut dilakukan dengan menerapkan sistem work from home.
Selain penyemprotan disinfektan, Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan kembali tes usap lanjutan dan tracing terhadap tambahan lima kasus baru di DPRD Sulut.
Baca Juga: Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Positif Terpapar Covid-19