Komisi Pemilihan Umum Tetapkan DPT Pilkada Makassar 901.087 Orang

14 Oktober 2020 16:25 WIB
Romy Harminto, Komisioner KPU Kota Makassar dalam rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2020
Romy Harminto, Komisioner KPU Kota Makassar dalam rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Gammara Hotel, Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (14/10/2020).

"Kami sudah tetapkan sebanyak 901.087 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan," ujar Romy Harminto selaku Komisioner KPU Kota Makassar Bidang Program dan Data.

Data merincikan sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan. Terdapat  2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan.

Baca Juga: Pemprov Jawa TImur Telah Siapkan Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja

Adapun jumlah pemilih baru dilaporkan lebih banyak dibanding yang tidak memenuhi syarat.

"Pemilih baru ada 103.104 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 101.949 orang. Itu lebih banyak pemilih baru," tambah Romy.

DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS. 

"DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir di 2,5 persen kelebihan surat suara di TPS" jelasnya. 

 Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kanwil DJP Riau Lakukan Kegiatan Sita Serentak

Diketahui ada 4 pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga di Pilkada Makassar pada 9 Desember 2020.

Secara nomor urut diantaranya:

1 Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse

2. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando

3. Syamsul Rizal-Fadly Ananda

4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kanwil DJP Riau Lakukan Kegiatan Sita Serentak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm