Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju.
Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Daya Beli Menurun, Jokowi Beri Utang Tanpa Bunga untuk Rumah Tangga
Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Pasalnya ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," jelas Rahayu.
Baca Juga: Pembiayaan Utang Semester I Tahun 2020 Capai Rp 421,5 Triliun