Dubes RI Untuk Kerajaan Arab Sebut Habib Rizieq Masih Dicekal, Belum Bisa Pulang

15 Oktober 2020 11:00 WIB
Habieb Rizieq
Habieb Rizieq ( Kompas TV)

Sonora.ID – Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah isu rencana kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Berdasarkan komunikasi dengan pihaknya, Agus mengatakan Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh, Rabu (14/10/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Masa Pencekalannya Berakhir, Habib Rizieq Dikabarkan Akan Pulang Untuk Memimpin Revolusi

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan. Ia juga  menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar."Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan blm bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar 'Rohatil' (Kisah Sang Rasul) - Habib Syech

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi apapun terkait wawancara kepulangan Rizieq dari Arab ke Indonesia.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah dilansir dari Tribunnews.com.

Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Sejak kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Haluan Bela Ahok, Apa Reaksi PA 212?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm