Penutupan dan penanaman pohon di lokasi bekas peti ini mendapat apresiasi dari pemerintah Kabupaten Bolaang Mongomdow. Akan mendukung program balai taman nasional dalam mengupayakan pelestarian hutan di wilayah yang dilindungi negara.
"Kami sangat memberi apresiasi yang tinggi kepada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan serta balai taman nasional bogani nanti wartabone, yang betul betul telah bertangung jawab menjaga kelestrian alam dikawasan bogani nani wartabone, pemerintah daerah memberikan suport kegiatan kegiatan yang dilaksanakam taman nasional, karena kita tidak memiliki kewenangan dalam bidang kehutanan dan bidang pertambangan mineral, yang dapat kami lakukan hanyalah bantuan moril, “ kata Tahlis Galang Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Baca Juga: Warga Boltim Abai Protokol Kesehatan saat Kampanye Paslon Kepala Daerah
Sebelumnya tim operasi gabungan Taman Nasional Nani Wartabone yang terdiri dari Gakkum wilayah Sulut dan Sat Brimob Pelopor B Polda Sulut, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bersama alat berat eksavator karena melakukan aktifitas peti, yang terjadi pada 26 Februari lalu, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap banding di Pengadilan Negeri Kotamobagu.