Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya

15 Oktober 2020 15:50 WIB
Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya
Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya ( )

Sonora.ID - Memiliki hunian idaman adalah keinginan banyak orang. Namun tingginya harga properti saat ini menjadikan tidak semua orang dapat membeli rumah secara tunai.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu produk yang menawarkan solusi untuk permasalahan ini.

Terlebih saat ini sudah ada KPR Syariah sebagai alternatifnya. Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herbudhi S. Tomo mengatakan, perkembangan KPR di Indonesia sejauh ini sudah menjadi bagian kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Tomo saat wawancara langsung dengan Radio Smart Fm.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada Disdukcapil Sitaro Percepat Perekaman E-KTP

Tomo menjelaskan, ada dua pilihan dalam memilih KPR, yang pertama yaitu bank konvensional atau Syariah, kedua yaitu non bank atau non keuangan.

Dari sisi perbankan atau lembaga keuangan, Tomo mengatakan menurut data Statistik Otoritas Jasa Keuangan, ada 14 asosiasi aset bank Syariah secara keseluruhan dan 22 unit usaha Syariah. Dengan total aset mencapai 529 triliun rupiah.

“Dari 529 triliun itu yang disalurkan pembiayaannya saja 368,8 triliun per bulan Juli kemarin, dari 368,8 triliun itu yang disalurkan kepada sektor KPR Syariah berjumlah 84,9 triliun, artinya ini suatu demand yang tinggi sekali bagi umat Muslim di Indonesia,” ungkap Tomo.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Dimulai dari Keluarga

Sementara itu terkait konsep bank Syariah dan Konvensional, Tomo mengatakan perbedaan konsep terletak pada akad. Dalam bank Syariah ada dua akad yang populer digunakan yaitu Akad Murabahah dan Akad Musyarakah Mutanaqisah

“Musyarakah Mutanaqisah yang ditawarkan Bank Syariah yaitu konsep pola bagi hasil, konsep berkongsi antara pemohon KPR Syariah 20% sebagai DP bergabung dengan Bank yang 80% untuk memiliki suatu rumah, dia bayar tunai kepada developer dimana kepemilikannya itu cuma 2, satu si nasabah yang DP 20% dan 80% nya itu dianggap KPR Syariah memakai Musyarakah Mutanaqisah,” ujar Tomo.

Selain itu Tomo menjelaskan, untuk memastikan bahwa KPR itu aman, masyarakat diharapkan cermat untuk memilih, diantaranya melakukan KPR dengan datang langsung ke bank atau lembaga keuangan, kemudian memastikan bank tersebut bekerjasama dengan developer Syariah yang terpercaya.

“Karena ada risiko kredibilitas dan integritas dari developer pengembang itu sendiri. Pengembang itu ada levelingnya atau tahapan yaitu pemula, pertengahan dan raksasa. saya sarankan pilih yang menengah dan ke atas karna mereka sudah punya pengalaman,” ungkap Tomo.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Dimulai dari Keluarga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm