Di mana aspirasi tak diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo seperti keinginan mereka, melainkan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WITA, namun hanya diperbolehkan sampai pertigaan menuju Jalan Hasanudin HM.
Selain orasi dalam mimbar bebas, para pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal dengan menggunakan baju compang-camping menandakan koyaknya kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan legislatif, serta simbol derita rakyat atas UU yang dinilai merugikan masyarakat.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Personel Pengamanan Jaga DPRD Kalsel