Tak Boleh Dekati Kantor DPRD Kalsel, Massa Gelar Mimbar Jalanan

15 Oktober 2020 17:00 WIB
Tak Boleh Dekati Kantor DPRD Kalsel, Massa Gelar Mimbar Jalanan.
Tak Boleh Dekati Kantor DPRD Kalsel, Massa Gelar Mimbar Jalanan. ( Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ribuan massa dari kalangan mahasiswa di Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (15/10) siang.

Massa membuka mimbar bebas di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang telah ditutup dari lalu lintas kendaraan sejak pagi hari.

Orasi digelar bergantian, dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya

Salah satunya yang disampaikan BEM Uniska yang diwakili Ahmad Fauzi, yang menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah dan DPR RI yang secara sepihak mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI yang dinilai telah mencederai kepercayaan rakyat dengan keberadaan payung hukum tersebut.

Termasuk kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dinilai gagal menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan tersebut.

 

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Dimulai dari Keluarga

Di mana aspirasi tak diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo seperti keinginan mereka, melainkan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WITA, namun hanya diperbolehkan sampai pertigaan menuju Jalan Hasanudin HM.

Selain orasi dalam mimbar bebas, para pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal dengan menggunakan baju compang-camping menandakan koyaknya kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan legislatif, serta simbol derita rakyat atas UU yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Personel Pengamanan Jaga DPRD Kalsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm