Makassar, Sonora.ID - Seiring dengan kembali normalnya jadwal penerbangan di wilayah Sulawesi, konsumsi Aviation Turbine (Avtur) berangsur naik. Kenaikan ini terjadi di semua Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di wilayah kerja PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII.
Jika dibandingkan dengan periode awal dimulainya pandemi Covid 19 (April s.d Juni) yang rata-rata hanya mencapai 7.997,9 kilo liter (KL), rata-rata konsumsi Avtur di Sulawesi Triwulan (TW) III ini (Juli s.d September) mulai beranjak naik dua kali lipat ke angka 16.950,8 KL.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali, menyebutkan bahwa kenaikan ini tidak lepas karena operasional bandara yang mulai kembali normal.
"Beberapa bandara yang sebelumnya tutup atau jumlah penerbangan yang terbatas, kini intensitasnya kembali meningkat," ujarnya.
Baca Juga: Dari Rp 1 Triliun, 65 Persen Dana PEN Sulsel Diarahkan ke Sektor UMKM
Kenaikan terbesar terjadi di DPPU Bubung Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Rata-rata konsumsi Avtur naik sebesar 305%, dari yang awalnya 42,4 KL di TW II menjadi 171,5 KL di TW III.
Kenaikan tersebut disusul DPPU Jalaluddin Gorontalo yang mencatat kenaikan sebesar 311%, yaitu dari 74 KL di TW II menjadi 230,4 KL di TW III.
Peningkatan rata-rata konsumsi Avtur terbesar selanjutnya terjadi di DPPU Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara yang mencatat kenaikan sebesar 271%, yaitu dari 222,5 KL di TW II menjadi 602,4 KL di TW III.
Rata-rata konsumsi Avtur di DPPU Sam Ratulangi Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar 255% yaitu dari 690,6 KL menjadi 1.762,9 KL.
Baca Juga: Mulai Beroperasi, Konsumsi Avtur Sumatera bagian Selatan Mulai Naik
Sedangkan DPPU Hasanuddin Sulawesi Selatan, konsumsi Avturnya mengalami peningkatan sebesar 202%, mulai dari 6.812,2 KL menjadi 13.793,3 KL. Konsumsi Avtur DPPU Tampa Padang Sulawesi Barat juga mengalami peningkatan sebesar 170%, yaitu 15,7 KL menjadi 26,7 KL.
Dengan peningkatan konsumsi Avtur ini, lanjut Laode, Pertamina juga akan terus meningkatkan layanan dan pasokan untuk menghadapi kenaikan yang mungkin terjadi hingga akhir tahun ini.
"Pertamina terus melakukan monitoring kondisi lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan kerja serta mematuhi protokol Covid 19," tutup Laode.
Baca Juga: KSPSI Jatim Minta Perjanjian Bersama Tentang UMSK-UMK Tidak Hilang di UU Cipta Kerja