Posko Aduan UU Cipta Kerja di Jateng Terima Dua Aduan dari Warga

15 Oktober 2020 19:20 WIB
Gubernur provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ( )

Seperti diwartakan, Gubernur Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini sebab dengan dibukanya posko pengaduan di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," katanya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm