Pemkot Surabaya Berikan Insentif ke Guru Non PNS, Tenaga Pengajar TK hingga Guru Ngaji

15 Oktober 2020 21:50 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerjasama secara khusus. Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan.

“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja,” pungkasnya.

Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra. Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm