Sonora.ID - Setelah UU Cipta Kerja disahkan, banyak oknum atau kelompok masyarakat yang kemudian mengajukan keberatan dengan melakukan demo.
Sebagai negara demokrasi, aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pendapat adalah hal yang wajar, namun menjadi tidak wajar lagi jika aksi tersebut ricuh dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum.
Beberapa pihak pun ditahan, termasuk delapan orang dari anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, atau yang dikenal KAMI.
Baca Juga: Bersyukur 8 Aktivis KAMI Ditangkap, Gatot: Mereka Semua Pejuang
Gatot Nurmantyo yang saat ini menjadi pemimpin KAMI pun mencoba untuk menjenguk beberapa petinggi KAMI yang juga termasuk dalam delapan orang yang ditangkap.
Meski demikian, pada Kamis siang kemarin, Gatot beserta beberapa rekannya ditolak oleh Polisi untuk bisa menjenguk tahanan tersebut.
Dikutip dari Kompas.TV, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun angkat bicara, menjelaskan alasan Gatot tidak diizinkan untuk menjenguk anggota KAMI yang ditahan.
Pihaknya menyatakan bahwa semua orang bisa menjenguk dengan aturan jadwal yang sudah berlaku.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menilai Penangkapan Aktivis KAMI Tidak Lazim