Sonora.ID - Di tengah pandemi virus corona, berbagai hal selain kesehatan masyarakat dunai pun menjadi sorotan banyak pihak.
Beberapa di antaranya adalah keamanan negara, dan kerjasama antar negara untuk bisa saling membantu di masa krisis saat ini.
Beberapa saat yang lalu, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, mendapatkan undangan dari Amerika Serikat untuk berkunjung ke negara Paman Sam tersebut.
Baca Juga: Disebut Tak Lindungi HAM, Amnesty: Jokowi Telah Melanggar Janjinya Sendiri
Kunjungan ini ditujukan untuk membahas kerjasama antar negara terkait keamanan, dan aktivitas militer, serta masalah perdagangan.
Namun, menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid justru menyatakan bahwa undangan tersebut telah melanggar hukum Leahy.
Pihaknya menjelaskan bahwa Hukum Leahy yang berlaku di AS ini adalah larangan untuk menggunakan dana membantu pasukan keamanan negara lain yang mengimplikasikan pasukan keamanan tersebut melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Potensi Langgar HAM, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis