Bersama Satpol PP dan petugas di kecamatan, telah bergerak melakukan penertiban baliho paslon karena penempatannya dinilai tidak sesuai dalam PKPU.
"Laporannya, petugas di kecamatan Bontoala sudah bergerak menindaki APK yang melanggar. Termasuk di Biringkanayya," jelasnya.
Sebelumnya KPU menjanjikan distribusi APK resmi akan dilakukan secepatnya.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi mengatakan saat ini APK masih dalam proses pencetakan. Sehingga belum diberikan kepada Paslon untuk dipasang di titik yang telah ditentukan.
Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada Makassar 2020, KPU Belum Pasang APK
Dia menyebut kendalanya hampir sama daerah lain. Di Makassar, paslonnya lebih dari dua sehingga ada aturan yang melekat terkait pengadaan. proyek yang lebih dari 100 juta harus melalui proses tender.
Diketahui, Pilkada Makassar 2020 diikuti empat pasangan calon. Berikut ini nomor urut paslon:
1. Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse
2. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando
3. Syamsul Rizal-Fadly Ananda
4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid
Baca Juga: Ini Syarat KPU Makassar yang Harus Dipenuhi Lembaga Survei dan Quick Count