Tegur Mantan Pejabat Tinggi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Luhut: Anda Berdosa!

16 Oktober 2020 13:05 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan teguran kepada para mantan pejabat tinggi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Melansir Kompas.Tv, teguran keras itu dia sampaikan karena penolakan atas Omnibus Law UU Cipta Kerja justru memancing reaksi massa untuk demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketimbang buru-buru menolaknya, Luhut meminta kepada para mantan pejabat tinggi itu untuk membaca isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu sebelum berkomentar.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Tidak Ada dalam Omnibus Law yang Merugikan Rakyat

Seperti diketahui, hingga saat ini Indonesia masih berperang melawan pandemi virus corona atau Covid-19. Dengan adanya aksi penolakan yang besar-besaran, maka mengundang kerumunan dan memicu penularan Covid-19.

"Pemimpin-pemimpin yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua," kata Luhut seperti dikutip dari Kompas Tv, Jumat (16/10/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari Polda terkait jumlah orang yang terkena virus corona akibat adanya aksi demonstrasi.

"Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena Covid-19 akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi? "Anda tahu enggak berapa orang yang mati akibat gara-gara Covid itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh," kata dia.

Ia melanjutkan, Luhut mengingatkan kepada para manta pejabat tinggi negara untuk menahan syahwat politiknya agar tidak mempertaruhkan nyawa orang lain.

Luhut menyayangkan apabila nyawa orang lain hilang karena virus corona hanya karena syahwat politik para mantan pejabat tinggi itu.

"Sedih kalau nyawa meninggal, keluarga yang mati akibat birahi politik kita, akibat kebodohan kita," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.Tv dengan judul "Luhut Tegur Keras Mantan Pejabat Tinggi yang Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Anda Berdosa!".

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm