Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

16 Oktober 2020 14:30 WIB
Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik ( Sonora FM Cirebon)

Cirebon, Sonora.ID - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) Kota Cirebon yang terdiri dari media cetak, elektronik dan online harus kecewa, pasalnya Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber tidak bisa memenuhi undangan diskusi tersebut.

Diskusi yang bertajuk “Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Terhadap Kekerasan” tetap digelar di Gedung KNPI, Kota Cirebon, Kamis, (15/10/2020) meskipun hanya dihadiri Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja.

Menurut peserta diskusi, dengan hadirnya Kabag Humas Polres Cirebon Kota tidak tepat, karena kabag humas bukan pada posisi pengambil kebijakan atas tuntutan yang akan diajukan Jurnalis.

Koordinator SAJAK, Faizal Nurathman menjelaskan bahwa tujuan digelarnya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Panen Raya Padi di Kabupaten Cirebon

“Di surat undangan berisi bahwa AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber, bukan sebagai tamu. kenapa malah diwakilkan oleh Kasubag Humas, dia jelas tidak bisa menjadi narasumber diskusi, dan hanya kita jadikan pendengar saja,” ungkap Faizal.

Selain itu diadakannya diskusi ini masih terkait dari aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) ke Maporesta Cirebon Kota pada Senin lalu (12/10).

Pada aksi tersebut diikuti puluhan Jurnalis Kota Cirebon, adapun Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda tidak menemui massa aksi. oleh sebab itu para jurnalis yang tergabung dalam SAJAK menggelar diskusi bertema “Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Terhadap Kekerasan” dengan mengundang Kapolres sebagai narasumber.

Baca Juga: Abaikan Prokes, Walikota Cirebon Akan Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

“Jadi hasil dari keputusan teman-teman, kami akan kembali melakukan aksi kembali dengan Jurnalis yang lebih banyak yang tergabung dalam aliansi SAJAK pada minggu depan, dengan tuntutan yang masih sama yaitu MoU yang berisi tidak adanya kekerasan pada Jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik,” tegasnya.

Salah satu poin aksi yakni, keterbukaan informasi publik serta membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan. Jaminan keamanan yang dimaksud, ketika aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang lalu, ternyata salah satu Jurnalis televisi di Cirebon di intimidasi.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-75, KAI Berikan Bantuan Mobil untuk Penyandang Disabilitas

“Yang terjadi pada kawan kami saat meliput disuruh untuk menghapus video dengan nada ancaman. Ini seharusnya tidak terjadi apabila MoU tersebut disepakati,” ujarnya.

Mengenai keterbukaan informasi publik, Faizal mengatakan selama AKBP Syamsul Huda menjabat sebagai Kapolres tidak menggelar satu pun rilis secara langsung, padahal kemitraan bersama media bisa untuk peningkatan opini positif Polri melalui penyebaran/diseminasi informasi tentang kinerja positif Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.

 

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm