Selain itu, pembukaan tahap pertama Taman Nasional Karimunjawa ini sudah berdasarkan rekomendasi Bupati Jepara yang mendapat izin dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pengunjung diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan wajib melakukan registrasi secara online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ.
Pembukaan wisata kepulauan Karimunjawa diberikan dengan syarat harus diikuti penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung harus menjalani rapid test dan jumlahnya dibatasi maksimal 100 orang perminggu.
Pengunjung juga harus melakukan registrasi secara online. Pemerintah provinsi Jawa Tengah berharap, Karimunjawa yang termasuk zona hijau tidak berubah jadi zona orange atau zona merah setelah dibuka. Pemprov Jawa Tengah sudah melakukan persiapan pembukaan Karimunjawa. Antara lain simulasi penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung, pelaku wisata, dan warga.
Baca Juga: Peringatan Pertempuran 5 Hari di Semarang Digelar Berbeda, Ganjar: Tetap Semangat Lawan Covid-19