Makassar, Sonora.ID - Jumlah pemilih di Kota Makassar mengalami penurunan sebagai dampak pandemi Covid 19.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019, jumlah DPT di Makassar berkisar 967.590 pemilih. Sedangkan pada 2020 DPT berjumlah 901.087 orang.
Komisioner KPU Kota Makassar, Romy Harminto membenarkan pada tahun ini ada penurunan DPT sebanyak 66.503 pemilih. Hal dipengaruhi banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia menjelaskan saat pengecekan di lapangan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kondisinya, banyak penduduk yang telah berpindah domisili.
Baca Juga: KPU Belum Cetak APK, Kampanye Pilkada Makassar 2020 Rawan Pelanggaran
Bisa jadi, dalam beberapa bulan terakhir banyak warga yang dulunya ber KTP Makassar pindah ke luar kota. Menyusul tidak lagi bekerja karena tekanan bisnis di tengah pandemi covid 19.
Hal ini membuat mereka dicoret sebagai daftar pemilih tetap.
"Makassar itu sejak bulan Maret masuk pandemi Covid-19. Sehingga banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya. Karena ngontrak di Makassar, pekerja ini memilih pulang kampung. Petugas yang melakukan coklit tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Akhirnya kita TMS kan," ujar Romy saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020)
Romy menambahkan faktor lainnya yaitu adanya data ganda dan juga dipengaruhi oleh angka kematian warga.
Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada Makassar 2020, KPU Belum Pasang APK
"Jadi faktanya seperti itu. Pekerja ini ada yang bekerja di hotel. Tidak ditemui, kita TMS kan. kalau ada orangnya, pasti kita tidak berani lakukan hal itu" jelasnya.
Komisioner Bidang Program dan Data ini merincikan data pemilih. Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan. Terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan.
DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sesuai jumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Diketahui ada 4 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga di Pilkada Makassar pada 9 Desember 2020.
Secara nomor urut diantaranya:
1. Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi
2. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando
3. Syamsul Rizal-Fadly Ananda
4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.