Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca berakhirnya aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (15/10) lalu, ada sebuah kekhawatiran baru yang muncul.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab. Itu dikarenakan aksi dilakukan dengan jumlah ribuan massa, hingga protokol kesehatan menjaga jarak (physical distancing) sangat terabaikan.
Sehingga sangat berpotensi terjadinya penularan virus corona. Bahkan adanya klaster baru.
Oleh karena itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyarankan agar para pengunjuk rasa melakukan swab test.
Baca Juga: Kerap Dituduh Penggerak Demo, SBY: Saya Jadi Korban Fitnah Tidak Berdasar
"Sesegeranya untuk melaporkan diri begitu ada gejala ke Puskesmas untuk melakukan swab," imbau Machli, saat ditemui SMART FM di Balai Kota kemarin (16/10) pagi.
Gejala yang dimaksud ialah berupa gejala meriang atau batuk pilek, sakit tenggorokan dan hilangnya indra penciuman.
Ketika hal itu terjadi, menurut Machli, tak perlu lagi dilakukan rapid test karena memerlukan prosedur yang cukup panjang.