"Langsung swab saja. Apabila hasilnya positif, lakukan isolasi mandiri. Akan tetapi, bila di rumah yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, maka harus diisolasi di Rumah Karantina yang disediakan," tambahnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan bahwa ke depan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi, ketika ada mahasiswanya yang hendak melakukan aksi.
Ia menyarankan agar peserta aksi melampirkan surat bebas CoVID-19, yang tujuannya semata-mata untuk menekan dan meminimalisir penyebaran CoVID-19.
"Kita masih berada di kondisi pandemi. Yang paling penting adalah menekan masalah penyebaran COVID-19. Kita ketahui bersama berkumpulnya orang banyak bisa berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus itu," pungkasnya.