Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca berakhirnya aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (15/10) lalu, ada sebuah kekhawatiran baru yang muncul.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab. Itu dikarenakan aksi dilakukan dengan jumlah ribuan massa, hingga protokol kesehatan menjaga jarak (physical distancing) sangat terabaikan.
Sehingga sangat berpotensi terjadinya penularan virus corona. Bahkan adanya klaster baru.
Oleh karena itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyarankan agar para pengunjuk rasa melakukan swab test.
Baca Juga: Kerap Dituduh Penggerak Demo, SBY: Saya Jadi Korban Fitnah Tidak Berdasar
"Sesegeranya untuk melaporkan diri begitu ada gejala ke Puskesmas untuk melakukan swab," imbau Machli, saat ditemui SMART FM di Balai Kota kemarin (16/10) pagi.
Gejala yang dimaksud ialah berupa gejala meriang atau batuk pilek, sakit tenggorokan dan hilangnya indra penciuman.
Ketika hal itu terjadi, menurut Machli, tak perlu lagi dilakukan rapid test karena memerlukan prosedur yang cukup panjang.
"Langsung swab saja. Apabila hasilnya positif, lakukan isolasi mandiri. Akan tetapi, bila di rumah yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, maka harus diisolasi di Rumah Karantina yang disediakan," tambahnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan bahwa ke depan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi, ketika ada mahasiswanya yang hendak melakukan aksi.
Ia menyarankan agar peserta aksi melampirkan surat bebas CoVID-19, yang tujuannya semata-mata untuk menekan dan meminimalisir penyebaran CoVID-19.
"Kita masih berada di kondisi pandemi. Yang paling penting adalah menekan masalah penyebaran COVID-19. Kita ketahui bersama berkumpulnya orang banyak bisa berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus itu," pungkasnya.