Ratusan Mahasiswa yang Turun Aksi Tolak UU Ciptaker Positif Covid-19

19 Oktober 2020 11:20 WIB
massa mahasiswa yang mengenakan jaket almameter dari berbagai kampus mulai berdatangan ke Patung Kuda.
massa mahasiswa yang mengenakan jaket almameter dari berbagai kampus mulai berdatangan ke Patung Kuda. ( )

Sonora.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam angkat suara mengenai ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19.

Menurut Nizam, ratusan mahasiswa tersebut terpapar Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu.

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 ini berasal dari berbagai wilayah dari seluruh Indonesia.

Informasi terkait hal ini diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Putuskan Nginap, Mahasiswa Desak Presiden Joko Widodo Datang ke Kalsel

"Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan."

"Ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," kata Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Nizam melanjutkan, mayoritas kasus positif Covid-19 pada mahasiswa ini paling banyak dilaporkan berada di DKI Jakarta yakni 34 orang.

Kemudian Medan sebanyak 21 orang, Surabaya sebanyak 24 orang, Bandung 13 orang.

Baca Juga: BEM SI Sindir Keras Jokowi ‘Kabur’ saat Demo UU Cipta Kerja, Tuding Pemerintah Berbohong

"Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata Nizam, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Nizam, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi yang berisi himbauan agar mahasiswa tidak mengikuti aksi unjuk rasa karena keadaan sedang pandemi Covid-19.

Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Menurut Nizam, para mahasiswa tersebut juga seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.

Baca Juga: Mahasiswa di Tangerang Kembali Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda. Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."

"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.

Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.

 Baca Juga: Unjuk Rasa di Tugu Muda, Ratusan Mahasiswa Tuntut Rekannya Dibebaskan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm